kriminal

Buntut Kasus Pemerkosaan pada Keluarga Pasien: Pembekuan PPDS Anestesi Unpad di RSHS Disoal, Begini Penjelasan Menkes

Minggu, 13 April 2025 | 17:33 WIB
Menkes jelaskan tentang pembekuan PPDS anestesi di RSHS Bandung. (Realitasonline.id/Instagram/bdg.dlh)

Realitasonline.id - JAKARTA | Terungkapnya tindakan pemerkosaan dari dokter residen kepada keluarga pasien menggegerkan dunia kedokteran.

Dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Studi Anestesi dari Universitas Padjajaran (Unpad) Priguna Anugerah Pratama terbukti melakukan pemerkosaan pada 3 korban.

Salah satunya terjadi pada 18 Maret 2025, di mana Priguna berpura-pura melakukan cek darah pada korban yang merupakan anak pasien di RSHS Bandung.

Baca Juga: Kisah Titiek Puspa dan Warisan Musik Istana Negara

Namun, korban justru disuntik dengan obat bius hingga membuatnya tak sadarkan diri.

Karena kasus tersebut, Kementerian Kesehatan menghentikan sementara PPDS Prodi Anestesi Unpad di RSHS Bandung.

Penjelasan Menkes

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan yang dihentikan hanya Prodi Anestesi di RSHS Bandung, sedangkan di rumah sakit lainnya masih berjalan.\

Baca Juga: Seharusnya Sudah Musim Kemarau, Tapi Hujan Terus Mengguyur Banyak Wilayah di Indonesia, Terungkap Ini Penyebabnya

“Yang diberhentikan sementara hanya yang anestesi dan ini diberhentikan di (RS) Hasan Sadikin, bukan prodinya berhenti,” kata Budi kepada media di Kemayoran pada Sabtu, 12 April 2025.

“Tetap ada di rumah sakit-rumah sakit lain, tetap bisa jalan di rumah sakit lain, cuma puteran ke Hasan Sadikin mau kita review dulu ini kekurangannya di mana selama sebulan,” jelasnya.

Baca Juga: Layanan Sehati, Solusi BPN Jawa Timur Bantu Warga saat Libur Idul Fitri

“Jadi prodinya nggak hilang, muridnya nggak hilang,” tambahnya. (AY)

Tags

Terkini