Realitasonline.id - PEKALONGAN | Sebuah kecelakaan tragis terjadi pada Sabtu pagi 12 April 2025 di ruas Tol Pekalongan Jawa Tengah.
Insiden ini melibatkan sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan suporter Persebaya, Bonek, dengan sebuah mobil Honda BR-V yang diketahui membawa ribuan bungkus rokok ilegal.
Kecelakaan yang berlangsung di Jalur B KM 332 itu terjadi dengan mekanisme yang dikenal sebagai tabrakan "adu banteng" atau tabrak depan antara dua kendaraan dari arah berlawanan.
Akibat kejadian ini, satu orang penumpang mobil BR-V tewas di tempat, sementara sopir kendaraan mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dari pihak penumpang maupun pengemudi bus.
Berdasarkan keterangan sementara dari pihak berwenang, mobil Honda BR-V diduga masuk ke jalur lawan arah setelah keluar dari rest area.
Tindakan ini diduga dilakukan pengemudi untuk menghindari razia karena membawa barang ilegal berupa rokok tanpa cukai.
Polisi saat ini masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut melalui penyelidikan lanjutan.
Korban tewas dalam insiden ini diketahui bernama Muhamad Hatdiansyah (29), warga Cikaret, Bogor Selatan.
Baca Juga: 2 Pria Diringkus Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Ia mengalami luka berat di bagian dada serta patah pada kedua kakinya, yang membuat nyawanya tak tertolong di lokasi kejadian.
Sementara itu, sopir BR-V, Fauzi Ramdani (29), warga Sukajaya, Tamansari, Bogor, mengalami luka berat dan dirawat secara intensif di RSU Aro Pekalongan.
Di sisi lain, pengemudi bus PO Fransindo Trans yang terlibat dalam kecelakaan, Daniel Setiya Pribadi (33), warga Gresik, dilaporkan selamat dan tidak mengalami cedera serius.
Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, memberikan penjelasan mengenai kronologi kecelakaan.