kriminal

Tengah Malam, Polsek Batangtoru Tapsel Bekuk 2 Pengedar Narkoba dari Gubuk Warga, Barang Buktinya Banyak

Minggu, 4 Mei 2025 | 06:10 WIB
Pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Batangtoru saat ditangkap di sebuah gubuk kebun milik warga di Desa Terapung Raya, Tapsel, Jumat (2/5/2025) (Realitasonline.id - Ist)

Dalam pemeriksaan awal, pelaku RER mengakui bahwa sabu seberat 20 gram diperolehnya dari seorang berinisial Ucok (dalam penyelidikan) dan ganja dari Carles (juga dalam penyelidikan) seharga Rp50.000. 

 

Sabu tersebut kemudian dikemas dalam paket kecil dan dijual secara eceran. Untuk pengantaran kepada pembeli, pelaku RER memanfaatkan rekannya S dengan imbalan uang Rp100.000 sampai Rp150.000 serta sabu gratis untuk dikonsumsi.

 

Usai diinterogasi, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel di Sipirok, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pendaftaran SPMB SMA Negeri 1 Na IX-X Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Kapolres Tapsel AKBP. Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung didampingi Kapolsek Batangtoru AKP RN Tarigan, membenarkan penangkapan kedua pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika. 

 

"Kedua pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan," ujar Kasi Humas. (RI)

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini