Kapolsek Belawan AKP Ponijo menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan.
“Kami merespons cepat laporan masyarakat dan tidak akan membiarkan praktik premanisme terus berlangsung,” katanya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme melalui Call Center 110.
Tindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya Polda Sumut dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(Ogek Tanjung)