Realitasonline id - Asahan l Satuan Narkoba Polres Asahan amankan seorang pria dari Bus Lintas Sumatera dengan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 3 bungkus pada 8 mei 2025 lalu
Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyoto mengatakan bahwa penangkapan berkat laporan dari masyarakat dimana akan ada seorang pria berinisial M yang akan membawa narkotika jenis sabu
" M dibekuk saat akan menaiki Bus ALS tujuan kota Padang lalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 3 bungkus Plastik teh cina warna hijau merk Chinese Pin Wei yang diduga berisi Narkotika dengan berat 3.000 gram , ujar Kapolres .
Baca Juga: Boyke Diciduk Polisi Saat Mengendarai Septor, Ternyata Bawa Narkotika
Sementara itu Kasat narkoba Mulyoto mengatakan bahwa M diperintah oleh inisial A dan akan diberi upah sebesar Rp 15. 000.000 bila barang haram tersebut sampai ketujuan yang telah disepakati
" Saat ini M yang merupakan warga kota Loksumawe , Provinsi Aceh itu beserta barang bukti narkotika telah kita amankan dan masih melakukan pencarian pada si A ini mohon doanya , ujar Kasat Narkoba.
Baca Juga: Bawa Narkotika, Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap Polres Tulangbawang
Terhadap Tersangka M Alias PM Diterapkam Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) dari UU NO 35 ΤΗΝ 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara
Seumur hidup ( HS)