kriminal

Pengedar Sabu di Tebing Tinggi Dibekuk Tim Intelrem Pantai Timur, 112 Plastik Sabu jadi Barang Bukti

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:53 WIB
Tim Intelrem 022 Pantai Timur tangkap pengedar sabu di Tebing Tinggi. (Realitasonline.id/ Dok Penrem022/PT/OGEK TANJUNG)

Realitasonline.id - Tebing Tinggi | Tim Intelrem 022 Pantai Timur mengamankan seorang warga sipil diduga pengedar Narkotika jenis sabu.

Warga sipil itu diamankan dalam sebuah operasi yang dilaksanakan di Lingkungan 3 Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, Kamis (22/5/2025).

Penangkapan terhadap tersangka berinisial YN (27 tahun) dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga: Jadi Korban Pinjaman Daring dari Aplikasi Rupiah Cepat, Ini Tanggapan OJK

Setelah dilakukan observasi oleh personel Intelrem 022 Pantai Timur, tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 18.15 WIB.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu seberat total 11,12 gram.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalinsum Sergai, Pengendara RX King Tewas Terlindas Truk Tronton

Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut saat ini tersangka telah diamankan di Koramil 13/TT Kodim 0204/DS untuk pemeriksaan awal.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Polda Sumut Segera Turun ke Diskotek Blue Sky dan Kraton, Diduga Pil Ekstasi Bebas Beredar

Korem 022 Pantai Timur tetap berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika serta menyelamatkan generasi bangsa. (OGEK TANJUNG)



Tags

Terkini