kriminal

Alat Berat Jonder Traktor Aset Negara Pemkab Langkat Dijual, Siapa Pelakunya?

Senin, 16 Juni 2025 | 17:18 WIB
kuitansi pembayaran pembelian jonder traktor

Realitasonline.id - Langkat | Nasib aset negera Pemkab Langkat berupa alat berat jonder traktor lenyap dijual. Diketahui di dalam kuitansi dituliskan nama penerima Herianto sebesar Rp55 Juta, untuk pembayaran pembelian jonder traktor pada 20 November ditandatangani kedua pihak.

Dugaan kasus ini sudah sangat jelas dan aktuntabel. Aset negara milik Pemkab Langkat ini tidak ada lagi di Desa Karang Rejo. Hal ini terungkap atas keterangan Saliyadi selaku Kepala Desa Karang Rejo saat dikonfirmasi ia menerangkan semua terkait hal ini.

Berdasarkan undang-undang, menjual aset negara secara melawan hukum dapat dikenakan sanksi pidana. Penjualan aset negara yang tidak sesuai prosedur atau tanpa kewenangan dapat dianggap sebagai tindak pidana korupsi, penggelapan, atau tindak pidana lainnya, tergantung pada modus operandi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Baca Juga: Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, Bea Cukai Kualanamu Lakukan Pengawasan Barang Bawaan Jemaah Haji

 

Menjual aset negara yang seharusnya dikelola sesuai peraturan perundang-undangan, dapat dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penggelapan:
Jika aset negara dikuasai dan dijual oleh pihak yang seharusnya mengelolanya, namun tidak sesuai prosedur, dapat dikenakan tindak pidana penggelapan.

Tindak Pidana Lainnya:
Tergantung pada modus operandi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pelaku juga dapat dijerat dengan tindak pidana lain, seperti pemalsuan dokumen jika terkait dengan dokumen jual beli.


Dasar Hukum:
UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Mengatur pengelolaan keuangan negara termasuk aset.

 

Baca Juga: Polres Abdya Sasar Desa Padang Kawa Buka Gerai Pengobatan Gratis dan Donor Darah

 

UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara: Mengatur pengelolaan barang milik negara/daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah: Menjelaskan lebih lanjut mengenai pengelolaan aset negara/daerah.

Halaman:

Tags

Terkini