kriminal

Salah Transfer Berharap Uang Dikembalikan Ternyata jadi Korban Penipuan

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:07 WIB
Seorang warga Belitung Timur korban penipuan online dengan kerugian Rp 6.024.000. (Realitasonline.id/HY)

Realitasonline.id - Belitung Timur | Salah satu masyarakat Desa Padang Kabupaten Belitung Timur mengalami kerugian total Rp 6.024.000. 

Korban bernama Hendri Yadi mengaku kena tipu akibat salah transfer Dana dengan menggunakan aplikasi BRI BRimo, Selasa (1/7/2025).

Terjadinya transaksi yang dilakukan oleh Hendri Yadi (45 tahun) di kediamannya pada Sabtu tanggal 30 Juni 2025 sekitar Pukul 19.24 WIB.

Baca Juga: Polres Samosir Naikkan Pangkat 15 Personel dan Serahkan KEP Pensiun 2 Personel

Hendri Yadi kepada awak media Realitasonline.id mengatakan awalnya dirinya diminta oleh anaknya Eben Haezer Tan untuk mentransfer uang sebesar Rp 3.003.000 ke nomor Dana nya sekitar pukul 19.24 WIB.

"Saya menggunakan aplikasi BRI BRimo meneruskan permintaan untuk mengirim uang tersebut, namun karena tergesa-gesa uang tersebut ditransfer ke tagihan PT SAFTRACO dengan nomor 10477931455984836," ungkap Hendri.

Lanjutnya, setelah transfer dinyatakan sukses, bukti transfer dilanjutkan kirim ke Eben Haezer Tan, tanpa melihat tujuan yang dtuju. Ternyata, setelah dicek rupanya salah tujuan, jelas Hendri.

"Papa transfer uangnya kemana? Itu bukan ke Dana saya Pa! Melainkan ke PT SAFTRACO," kata Hendri menirukan perkataan anaknya Eben Haezer.

Baca Juga: HUT Bhyangkara Ke-79, Bupati Agara Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh Dalam Pemberantasan Narkoba

Silvian Tan menambahkan coba dicek saldonya, apa sudah masuk atau belum dan di situ ada nama Eben Haezer Tan.

Lanjutnya, saya sudah menghubungi nomor ini 0821-3154-8409 dan jawabannya bisa dikembalikan, ungkap Silvi.

Terakhir Hendri Yadi selaku korban coba menghubungi nomor wa 0821-3154-8409 dibalas ada yang bisa dibantu. lalu saya coba telpon WA dan konfirmasi minta bantuan proses pengembalian dana yang salah transfer tadi.

Ternyata yang terjadi saya disuruh ikutin instruksi dia dengan cara membuka barkot QR yang dikirim melalui WA nya dan saya diminta kirim nomor rek agar dalam proses pengembalian uang bisa ditindak lanjuti.

Selepas itu semua instruksinya diikuti saya, hasilnya bukan uang saya dikembalikan malah dana saya disedot sebesar Rp3.021.000, jelas Hendri.

Lapor ke Polsek Manggar

Halaman:

Tags

Terkini