Realitasonline.id - Medan | Sepanjang satu semester (periode 1 Januari - 30 Juni 2025), Polda Sumut menyita barang bukti 1,6 ton narkotika berbagai jenis dari 3.078 kasus narkoba akan dimusnahkan, serta menangkap 3.970 tersangka.
Keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajarannya diungkap dalam Konferensi Pers di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025), merupakan bentuk komitmen kuat dalam perang melawan narkoba.
Capaian fenomenal ini Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Semester I Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti, dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Kepala BNNP Sumut, perwakilan Kajati Sumut, Irwasda Polda Sumut, pejabat utama Polda, Kapolrestabes Medan dan Kapolres Asahan.
Baca Juga: Ungkap 414 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Dari Peredaran Gelap Narkotika
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, pengungkapan ini merupakan buah dari kerja keras yang konsisten dan sinergis lintas instansi.
“Masalah narkoba ini merupakan atensi langsung dari Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, Bapak Kapolri dan Gubernur Sumut kepada kami sebagai aparat penegak hukum.
Tahun 2023 kita mengamankan 1 ton sabu, tahun 2024 sebanyak 1,2 ton. Kini, hanya dalam enam bulan pertama 2025, kita sudah amankan 1,2 ton sabu. Total barang bukti narkoba seluruh jenis yang kita sita sudah lebih dari 1,6 ton,” ungkap Kapolda.
Baca Juga: Hadirkan Bupati dan Walikota, Wakapolda Sumut Paparkan Kasus Narkoba di Polres Asahan
Adapun Barang Bukti yang disita antara lain seperti 1.163 kg Sabu, 267 kg Ganja, 189.975 butir Ekstasi, 6.071 batang Pohon Ganja, 6 hektare Ladang Ganja, 2 kg Kokain, 94.237 butir Pil Happy Five, 60.000 buah Cartridge vape mengandung narkotika golongan I, 5.393 buah Liquid vape mengandung zat berbahaya (Metomidate dan Etomidate), 50 botol Happy Water dan Produk olahan pabrik tak sesuai standar keamanan dan kesehatan sebanyak 10.131 kemasan berbagai merek.
Kapolda menyebutkan, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, diperkirakan aparat telah menyelamatkan sekitar 7,2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Ini menjadi kebanggaan dan sekaligus tekad kami. Polda Sumut berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba. Tidak ada kompromi. Kita ingin keluar dari peringkat satu sebagai daerah rawan narkoba. Maka kita hajar terus,” tegas Irjen Pol Whisnu.
Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Narkoba di Medan Dituntut Hukuman Mati, Ini Barang Buktinya
Seluruh upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan tegas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. agar perang terhadap narkoba dilakukan secara total, dari hulu ke hilir, baik sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).
“Polri bersama TNI, Kejatisu, dan Pengadilan Tinggi telah menyatakan komitmen bersama: terhadap narkoba, kita tidak main-main. Semua yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Kapolda.