" Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan dan segera melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), " ujar Kasi Humas, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga: Enam Pelaku Pencurian Dibekuk Tim Jatanras Polres Asahan, Satu Tewas Kena Dor
Ia menegaskan, Polres Padangsidimptuan berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di sekitarnya.(RI)