kriminal

Ngeri Betul! Polda Sumut Gerebek Gudang Narkoba Jaringan Internasional di medan Labuhan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi, 26 Kg Sabu Disita

Senin, 4 Agustus 2025 | 11:20 WIB
Polda Sumut Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Medan

Realitasonline.id - Medan | Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap kasus besar tindak pidana narkotika di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, beberapa hari lalu.


Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu, pil ekstasi, ketamin, hingga happy water dan liquid vape.


Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rumah yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba.


Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga akhirnya melakukan penggerebekan mengamankan 4 orang laki-laki.

 

Baca Juga: Ngaku Wartawan Peras Kepala SDN, Dilaporkan ke Polisi di Deli Serdang

 

“Tiga di antaranya merupakan pelaku utama, RR (32), IS (45), dan FM (42), dan satu orang yang turut diamankan yakni FA dengan urine positif,” ungkap Kombes Calvijn.


Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti Sabu seberat 26.000 gram (26 kg), sebagian dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang,- Ketamin seberat 2.400 gram,- Pil ekstasi sebanyak 39.650 butir atau 16.199 gram, berbagai warna dan merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer.150 cartridge liquid vape mengandung narkotika,- 34 bungkus Happy Water mengandung dipentilon dan heroin,- Serta sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan.


“Dalam pemeriksaan, tersangka utama mengaku menerima kiriman narkoba dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh berdomisili di Thailand. Saat ini, identitas dan jaringan terkait masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kombes Calvijn.

Baca Juga: Dunia Usaha Butuh Kepastian Tata Ruang, KADIN Siap Sinergi dengan Pemda

 


Para tersangka memiliki peran berbeda: RR sebagai pemilik rumah dan barang haram tersebut, IS sebagai pengedar, dan FM sebagai kurir sekaligus penjaga rumah.


“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas jaringan narkotika lintas provinsi bahkan internasional. Kami tidak akan beri ruang bagi para pelaku,” tegas Kombes Calvijn.

Halaman:

Tags

Terkini