Baca Juga: Warga Ungkapkan Terima Kasih pada Rico Waas atas Program Tebus Ijazah
“Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan (peruntukan), izin tempat hiburan malam dari Pemerintah Provinsi juga tidak pernah kita keluarkan. Ditambah lagi tadi info dari Kapolda, ada kegiatan jual beli Narkoba di dalam bangunan yang mau kita hancurkan,” tegas Bobby dihari pertama Penertiban (14/08).
Penertiban ditutup dengan apel konsolidasi dan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan terkendali.(OG)