kriminal

Deretan Kasus Kriminal Terungkap di Bogor: Penipuan Motor, Copet Sempur, hingga Percobaan Penipuan

Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:06 WIB
Polisi berhasil menangkap delapan orang tersangka yakni Romi, Iwan, Anto, Febri Sidabutar, Iman Syafei, Candra (penadah), DPO Mulyadi (penadah), dan DPO Kiki.

Realitasonline.id - Bogor | Polresta Bogor Kota bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana penipuan dan pencurian di wilayah Kota Bogor. Belasan tersangka ditangkap, termasuk komplotan yang menyamar sebagai polisi gadungan untuk merampas kendaraan korban serta kelompok pencopet yang beraksi di kawasan ramai.

Kasus pertama terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan. Dua pelaku berinisial Karunia Putra Harefa dan Rahmat Abdullah menghentikan pengendara motor dengan modus berpura-pura sebagai polisi yang memeriksa kelengkapan surat kendaraan.

Baca Juga: Zakiyuddin Harahap Tegaskan Jangan Ada Lagi Rumah Sakit Tolak Pasien karena Masalah Kepesertaan BPJS

 

 

Korban yang tidak membawa STNK diarahkan untuk mengambil surat di rumah, namun sepeda motor Honda berpelat F-3497-PK justru dibawa kabur oleh pelaku. Akibat peristiwa itu, korban bernama Alfi Permana mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Para pelaku melakukan aksi pencopetan dengan sasaran telepon genggam milik masyarakat

Kasus kedua adalah tindak pidana pencurian yang marak terjadi di sekitar Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, serta Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Paledang, Kecamatan Bogor Tengah. Para pelaku melakukan aksi pencopetan dengan sasaran telepon genggam milik masyarakat.

Baca Juga: Polsub Sektor Pangkatan Gelar Jumat Berkah, Santuni Bayi Kembar Tiga di Desa Sennah Labuhanbatu

 

Polisi berhasil menangkap delapan orang tersangka yakni Romi, Iwan, Anto, Febri Sidabutar, Iman Syafei, Candra (penadah), DPO Mulyadi (penadah), dan DPO Kiki. Para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Sementara itu, kasus lain yang sempat viral di media sosial adalah percobaan pencurian di kawasan Stadion Sempur pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Tersangka Juanda alias Kevin membuntuti korban yang sedang berolahraga dan mencoba membuka tas korban untuk mengambil telepon genggam.

Baca Juga: Polsub Sektor Pangkatan Gelar Jumat Berkah, Santuni Bayi Kembar Tiga di Desa Sennah Labuhanbatu

Aksi pelaku dipergoki sehingga korban berhasil menyelamatkan barangnya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka di wilayah Cipanas, Cianjur.

Halaman:

Tags

Terkini