Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, melalui Kasat Reskrim Kompol Aji Riznaldi Nugroho didampingi Kasi Humas IPDA Eko, saat menggelar konferensi pers pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Mako Polresta Bogor Kota. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, segera melaporkan jika ada tindakan mencurigakan, serta memastikan identitas bila ada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian,” tegasnya.
Para tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bogor dan Polsek jajaran. Seluruh barang bukti berupa sepeda motor, handphone, serta dokumen kendaraan telah diamankan. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan: U. Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor