kriminal

Polres Madina Ringkus 3 Pria Pesta Sabu di Panyabungan Jae

Minggu, 24 Agustus 2025 | 19:11 WIB
Ketiga Tersangka Narkoba warga panyabungan Jae Mandailing Natal

 


Realitasonline.id - Madina | Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) meringkus 3 orang pria ketika melakukan pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Banjar Proyek, Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 00.17 WIB.

Penggrebekan tersebut dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Madina Ipda A Batubara dibantu sejumlah personel Satres Narkoba.

Dari dalam rumah MDN (44) itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku narkoba yakni MDN warga Desa Panyabungan Jae, BLH (45) warga Desa Sarak Matua, dan IHL (30) alias Adek Merlep warga Kelurahan Pasar Hilir.

 

Baca Juga: Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal: Tingkatkan Value Produk dan Kenyamanan Konsumen

 

Dari ketiganya, Tim Opsnal turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,46 gram dibungkus 2 plastik klip kecil, 3 buah mancis, 1 buah kaca pirek, dan 1 botol bong alat hisap sabu.

Plt Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto menerangkan kronologi penangkapan 3 pria yang berpesta narkoba tersebut. Ia mengatakan dahulu peristiwa itu diketahui atas informasi dari masyarakat yang sudah mulai resah.

"Masyarakat menginformasikan di sebuah rumah milik MDN itu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu," kata Bagus Seto, Minggu (24/8/2025).

Baca Juga: Kelebihan dan kekurangan Toyota bZ4X produksi lokal akhir tahun ini, intip harga dan strategi Toyota menghadapi pasar EV

 

Bagus menjelaskan informasi dari masyarakat itu dihimpun pada Rabu malam sekitar pukul 23.30 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba saat itu langsung bergerak melakukan penyelidikan di sekitar rumah MDN.

"Dini harinya pada malam itu langsung dilakukan penggeledahan oleh Tim Opsnal setelah hasil penyelidikan terfaktakan," ujarnya.

Bagus Seto, juga menjabat Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Madina ini menyebut ketiga pria itu kini tengah menjalani proses hukum dan dilakukan penahanan di sel tahanan Satres Narkoba.

Halaman:

Tags

Terkini