"Dalam kotak rokok itu, petugas menemukan dua paket sabu yang kita jadikan barang bukti untuk menjerat terduga," ujar Iptu Bagus.
Kemudian petugas juga melakukan interogasi kepada terduga dan diketahui kalau terduga mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang bernama CEK (nama panggilan) untuk dijual kembali oleh terduga.
"Saat ini, terduga dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," singkat Iptu Bagus (Zal)