kriminal

Tambang Batu Padas Telan Korban, Polres Asahan Sebut Pemilik Jadi Tersangka

Rabu, 17 September 2025 | 17:43 WIB
AKBP Revi Nurvelani didampingi Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar saat mempertanyakan kepada pemilik tambang terkait kejadian naas tersebut (HS)


Realitasonline.id - Asahan | Tewasnya tiga orang pekerja di tambang Batu Padas yang berada Dusun I Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan Beberapa waktu lalu Polres Asahan menetapkan tiga orang tersangka hal ini diketahui saat gelar pres rilis ( 17/9/2025)

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani didampingi Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar mengatakan bahwa usaha tambang batu Padas tersebut diketahui Tampa ijin " usaha ini Tampa ijin dampak dari penambangan itu telah terjadi longsor dan telah memakan korban jiwa 4 orang tiga meninggal dunia sementara sampai saat ini lokasi dan alat berat kita Polis lain dan diamankan " ujar Kasat itu

Melanjutkan Ghulam bahwa dari hasil penyidikan ditersangkakan tiga orang diantaranya Pemilik tambang Syafi warga Dusun V Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Asahan , Ahmad Fauzi sebagai operator excavator yang juga warga yang sama dan ketiga Dedi Iskandar selaku mandor warga Dusun III Desa Bandar Pulau pekan Kecamatan Bandar Pulau Asahan.

 

Baca Juga: Wabup Asahan Rianto Wisuda 25 Lansia

 

"Pasal yang dipersangkakan Pasal 158 UU No 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4 than 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 359 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kasat.

Diketahui sebelumnya kejadian terjadi
Dusun I Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan telah berlangsung kegiatan usaha tambang batu padas milik Syafii atas nama CV. Berkah Pulo Jaya, dan diketahui bahwa kegiatan usaha tersebut sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun yang lalu dengan luas tambang 4 hektar dan tanah tersebut merupakan milik saudara Hasim orang tua dari syafii Adapun kegiatan usaha tersebut memperkerjakan pekerja lebih kurang 10 orang dengan menggunakan peralatan berupa satu unit excavator, martil dan linggis.

Lalu terhadap batu padas yang telah dipecah tersebut diperjual belikan kepada pembeli yang datang ke lokasi menggunakan mobil truck. Dimana cara muat yang dilakukan adalah dengan cara manual yaitu batu padas diangkut dan dipikul oleh pekerja dengan menggunakan tangan ke dalam mobil truck.

 

Baca Juga: MTS dan MA NU Batangtoru Jadi Mitra Polisi dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan

 

 

 

Kemudian pada hari Jumat tanggal 05 September 2025 sekira pukul 08.00 wib para pekerja mulai bekerja memecah batu padas yang ada dilokasi dengan menggunakan martil, dan sekira pukul 11.30 wib terjadi longsor tanah bebatuan dari atas tebing lokasi tambang dan jatuh ke bawah tepatnya pada lokasi titik pekerja para karyawan yang pada saaat itu sedang memuat batu padas ke dalam mobil truck.

Halaman:

Tags

Terkini