kriminal

Maling Gondol Brankas dan Emas Rp30 Juta di Tanah Sareal, Polisi Tangkap Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 23:05 WIB
Petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama terduga pelaku pencurian berinisial RY usai penangkapan di wilayah Jakarta Timur. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Kota Bogor | Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang perempuan berinisial RY, terduga pelaku pencurian di wilayah Kedungjaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Jumat, 17 Oktober 2025. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian, meski sebagian barang bukti telah dibuang.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 10.41 WIB di Jalan Cimanggu Gang Delima, RT 001 RW 004, Kelurahan Kedungjaya, Kecamatan Tanah Sareal. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan menggunakan kunci yang disembunyikan korban di dalam pot bunga. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil brankas besi berwarna biru muda berisi tiga cincin emas dan uang tunai sekitar Rp4 juta.

Baca Juga: Pukul Peredaran Ilegal, Bupati Bogor Pimpin Pemusnahan Rokok dan Miras Rp2,8 Milia

Selain brankas, pelaku juga membawa kabur dua buah celengan, salah satunya berbentuk Doraemon berwarna biru, serta kotak laci kecil empat susun berbahan plastik bening. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, tim Satreskrim Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari kemudian, pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 00.13 WIB, petugas berhasil menangkap RY di kediamannya di Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Kades Hutapungkut Julu Madina Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta

Dalam pemeriksaan awal, RY mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban yang tidak dikenalnya. Ia juga mengaku telah membuang sebagian barang hasil curian, termasuk kotak kecil berisi tiga cincin emas dan dua celengan, ke dalam tong sampah di bawah Jembatan Cidangiang, Kota Bogor. Namun, saat dilakukan pengecekan ke lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti tersebut.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya serta mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Pelaku RY kini telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Honda Beat Warga Raib di Samping Ruko Jahit, Pelaku Kabur Saat Ditegur Saksi

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari satu hari,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, Senin, 20 Oktober 2025.


Tags

Terkini