kriminal

Peras Kepala Sekolah di Deli Serdang, 3 Orang Wartawan Dituntut 2 Tahun Bui

Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Terdakwa Amri hadir di persidangan sedang 2 terdakwa lagi via online di PN Lubuk Pakam. Ketiga masing-masing dituntut majelis hakim 2 tahun penjara.

Laporan tersebut ditindaklanjuti aparat penegak hukum hingga akhirnya berujung pada proses hukum dan persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.(zul)



Halaman:

Tags

Terkini