Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Pokres Padangsidimpuan, di sebuah warung kelontong, di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku IAS (34), warga Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan diamankan petugas setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik assoy berwarna hitam berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 100 gram di tangan kanan tersangka.
Baca Juga: Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirnasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu J. Pardede menyampaikan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di warung tersebut.
“ Menerima informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang laki-laki dewasa dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti ganja yang diakui milik tersangka, ” ujarnya, Minggu (16/11/2025)
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial R, warga Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, yang saat ini masih dalam pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Operasi Senyap Denintel I/BB Gagalkan Peredaran Narkoba di Tapsel, Dua Tersangka ditangkap
" Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses pengembangan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, " terangnya
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi untuk membantu pemberantasan peredaran narkoba di wilayah kota Padangsidimpuan.
Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba
“ Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memutus rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat, ” katanya. (RI)