kriminal

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp8,5 Miliar Dibabat Habis Bea Cukai Bogor!

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:07 WIB
Bea Cukai Bogor memusnahkan barang ilegal senilai Rp8,52 miliar sebagai langkah tegas memberantas peredaran rokok dan miras ilegal. (Realitasonline.id/Dok)

3. Waspada terhadap modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai.

Untuk informasi lebih lanjut, layanan Bea Cukai Bogor dapat diakses melalui 0813-8822-3382 atau bcbogor@customs.go.id.


Halaman:

Tags

Terkini