Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp8,5 Miliar Dibabat Habis Bea Cukai Bogor!

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 20:07 WIB
 Bea Cukai Bogor memusnahkan barang ilegal senilai Rp8,52 miliar sebagai langkah tegas memberantas peredaran rokok dan miras ilegal. (Realitasonline.id/Dok)
Bea Cukai Bogor memusnahkan barang ilegal senilai Rp8,52 miliar sebagai langkah tegas memberantas peredaran rokok dan miras ilegal. (Realitasonline.id/Dok)

3. Waspada terhadap modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai.

Untuk informasi lebih lanjut, layanan Bea Cukai Bogor dapat diakses melalui 0813-8822-3382 atau [email protected].


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X