realitasonline.id - Kualanamu l Dua calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Jakarta diamankan petugas Aviation Security (Avsec) bersama pihak Kepolisian di area sentralisasi pemeriksaanX-Ray Lantai II Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu.
Dua pria tersebut berinisial SO (46) dan AN (45) warga Kecamatan Binjai, kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Informasi dihimpun Kamis (11/12/2025) dari seorang petugas keamanan yang enggan disebut identitasnya menyebutkan, kedua calon penumpang itu diamankan setelah pemeriksaan rutin di mesin X-Ray, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Pada saat menuju terminal keberangkatan, dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang calon penumpang tersebut. Dari pemeriksaan ditemukan enam bungkus plastik yang disembunyikan di badan masing-masing,” ujar petugas keamanan tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat deteksi milik Bea Cukai Kualanamu, enam bungkus plastik itu diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti dan kedua terduga pelaku langsung diamankan dan kemudian diserahkan kepada Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Calon Penumpang Pesawat Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Kualanamu
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan mengenai penangkapan dua terduga penyelundup narkoba tersebut.(zul)