kriminal

Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Pemuda di Aek Kuo, Polisi temukan Barang Haram

Senin, 19 Januari 2026 | 17:50 WIB
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SA (19), warga setempat.

Polres Labuhanbatu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Halaman:

Tags

Terkini