kriminal

Ganja tak Bertuan Ditemukan di Halaman Warga di Padangsidimpuan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:32 WIB
24 bal narkotika jenis ganja tak bertusn ditemukan warga di halaman rumah warga di Gang Dame II, Jalan A. Hutabarat,Senin (26/1/2026) pagi.(Foto : Realitasonline / Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Warga Kampung Darek, Jalan A. Hutabarat, Gang Dame II, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dikejutkan dengan penemuan narkotika golongan ganja di lingkungan permukiman, Senin (26/1/2026) pagi.

Ganja tersebut ditemukan di samping halaman rumah seorang warga berinisial AH sebanyak 24 bal yang dibungkus dalam goni dan kardus

Informasi yang dihimpun, temuan ganja tersebut bermula saat pemilik rumah tengah membersihkan halaman dan melihat bungkusan mencurigakan berupa goni dan kardus.

Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Kasat Binmas Hadiri Wisuda ke-54 dan Pasca Sarjana Ke-27 UIN Syahada Padangsidimpuan

 

Proses pengamanan disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat, saksi masyarakat, serta pemilik rumah.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan barang bukti 24 bal narkotika jenis ganja, satu karung besar, dua kardus, serta satu karung kecil berisi ganja dengan berat bruto sekitar 220 gram.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres Padangsudimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Junaidi Pardede membenarkan penemuan narkotika jenis ganja tak bertuan tersebut.

 

Baca Juga: Wagub Sumut Sebut Proyek TSTH2 di Humbahas Bakal Jadi Ladang Masa Depan

" Hingga kini, pemilik ganja tersebut belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Petugas juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta mengecek rekaman CCTV guna mengungkap asal-usul dan pihak yang bertanggung jawab atas barang terlarang tersebut, " ujar Kasat.

 

Halaman:

Tags

Terkini