kriminal

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Ampelgading Malang, 12 Paket Diamankan

Kamis, 16 April 2026 | 07:32 WIB
turut diamankan uang tunai sebesar Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas Bambang.

Halaman:

Tags

Terkini