kriminal

Bak Film Fast and Furious, Balap Mobil Liar Digagalkan Polrestabes Medan

Selasa, 21 April 2020 | 11:04 WIB
Polisi mengamankan para tersangka perjudian balap mobil liar di Jalan Ringroad Medan. (Ist)

“Untuk posisi kasusnya sendiri kalau tersangka RD dan FRH telah menyepakati adu balap dengan menggunakan kendaraan mobil mereka, yakni perwakilan club balap Boom Speed dan Melet Tuning. Dalam percakapan melalui Medsos Instagram disepakati tempat balapannya di kawasan Jalan Ringroad dengan taruhannya Rp. 5 juta, “ungkap Ronny.

Masih dikatakan AKBP Ronny, kalau tersangka DR ini juga berperan mengumpulkan uang untuk dijadikan taruhan adu balap antara Boom Speed yang diwakili Honda City Type-Z melawan Melet Tuning yang diwakili Honda Jazz.

“Kini untuk para tersangkanya kita jerat dengan Pasal 303 bis KUHPidana, “ancam Ronny mengakhiri. (AY)

Halaman:

Terkini