kriminal

Ngecer Sabu Seto Terancam Hukuman 20 Tahun

Minggu, 12 Juli 2020 | 22:58 WIB
MSH alias Seto diduga pengecer Narkoba jenis sabu, terciduk personil SatRes Narkoba. (Foto/Ist)

Tersangka Seto terancam  hukuman 20 tahun, berdasarkan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentan Narkotika" ungkap" Kasat Narkoba. (IN) 

Halaman:

Tags

Terkini