Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satu Kilogram Sabu
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan melalui Kasubbag Humas Polres Padangsidimpuan AKP. Maria Marpaung SE.MM yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ke dua pekaku dalam kasus penyalahguna nerkoba.
" Ke dua pekaku sudahbdiamankan dan memjalani pemetiksaan secara intensif guna dilakukan pengembangan terkait tindak pidana narkoba di Kota Padangsidimpuan, " ujar Maria. (RI)