kriminal

Kapolri: 24.878 Tersangka Ditangkap Terkait Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2021

Kamis, 17 Juni 2021 | 13:31 WIB

JAKARTArealitasonline.id | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan institusinya telah mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan Narkoba selama Tahun 2021 dan mengamankan 24.878 tersangka.

"Selama Tahun 2021 Polri telah mengungkap sebanyak 19.229 kasus Narkoba, serta mengamankan 24.878 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (16/06). 

Dikatakan Kapolri, dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, diperoleh barang bukti sabu-sabu seberat 7.696 kilogram, ganja 2.100 kilogram, heroin 7,3 kilogram, tembakau gorila 34,3 kilogram, dan ekstasi 239.277 butir. Dari barang bukti yang diamankan tersebut apabila dikonversikan bernilai Rp 11,66 Triliun.

Baca Juga: Musrenbang RPJMD 2021-2026, Wali kota Medan Instruksikan OPD Mampu Jabarkan 5...

Baca Juga: Warga Batubara Harus di Garis Depan Hijaukan Pantai

"Jika dikonversikan barang bukti yang diamankan Rp11,66 Triliun dan menyelamatkan 39,24 Juta jiwa dari penyalahgunaan Narkoba," jelas Kapolri. 

Kapolri memaparkan berbagai modus operandi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia seperti disamarkan atau dibungkus dalam berbagai barang yang di impor ke Indonesia maupun melalui metode ship to ship atau penyelundupan antar Kapal melalui Pelabuhan tikus.

Halaman:

Tags

Terkini