kriminal

Perbatasan Sumut Aceh Tak Aman, Warga Lhokseumawe Dirampok Oknum Diduga Polisi dan Banpol

Jumat, 21 Januari 2022 | 18:06 WIB

Sementara oknum Polisi lainnya di dalam Pos Lantas itu memborgol tangan Suhelmi sambil mempreteli dompet dan memeriksa semua isi kantong Suhelmi serta menjarah uang dalam saku celana Suhelmi.

Tidak cukup di situ, kata Suhelmi, oknum Banpol dan Polisi juga berusaha ingin menguras nomor Pin Banking milik Suhelmi. Untung saja Suhelmi cepat menghapus Pin mBankingnya di hp .

Sementara uang yang ada sebanyak Rp.7,8 Juta yang ada dalam saku celana Suhelmi dijarah oknum Banpol yang diduga bekerja sama dengan oknum diduga Polisi di Pos Lantas Gebang itu.

Terakhir karena Suhelmi terus melawan dan meminta kembali uang dan hp-nya, oknum Banpol dan Polisi mengembalikan Rp 3,5 juta untuk Suhelmi. Sedangkan sisanya Rp 4,3 juta diambil oknum Banpol yang diduga bekerjasama dengan oknum diduga Polisi di pos itu.

Atas kejadian tersebut akhirnya bersama keluarga besarnya Suhelmi melaporkan ulah oknum Banpol yang diduga binaan oknum Polisi di Pos lantas Gebang Langkat tersebut ke Propam Polres langkat dengan nomor laporan Lp/1/1/2022 Propam tertanggal 17 Januari 2022 di terima AKP abed Nebo,SH.MH.

Menurut Suhelmi, keputusannya untuk melaporkan kasus itu ke Propam Polres Langkat adalah karena dia merasa diperas oleh oknum Banpol di Pos Lantas Gebang Langkat tersebut.

Suhelmi juga menduga di dalam Pos Lantas tersebut, oknum Banpol tidak bekerja sendiri ketika melakukan pemerasan kepada dirinya. Ada tiga orang lagi di dalam pos tersebut yang memakai pakai dinas Polisi dan ikut memborgol tangan dirinya.

Sementara keluarga Suhelmi mengharapkan kasus ini benar- benar ditindaklanjuti oleh Polres Langkat agar orang Aceh yang bepergian ke Kota Medan tidak jadi bulan- bulanan oknum di Pos Lantas jalur Aceh Sumut.

Halaman:

Tags

Terkini