ASAHAN - realitasonline.id | Gelar pemusnaan barang bukti dihalaman kantor kejaksaan Negeri Asahan dari hasil perkara yang telah diputuskan oleh Pihak Pengadilan Negeri Kisaran Kasus Narkoba menjadi tertinggi dengan78 perkara sejak Maret hingga Juni
Kepala kejaksaan Negeri Asahan Dedyng wibiyanto didampingi didampingi Kasi Intel Josron Malau mengatakan bahwa kasus narkoba perkara tertinggi
"Perkara Narkoba ada 78 perkara , perjudian 3 penipuan 1 pencurian 11 perkebunan 12 dan penganiyayaan ada 2 , ujar Kajari Kamis (19/7/2022).
Sementara itu untuk barang bukti yang dimusnakan berupa sabu seberat 881, 512 gram , ganja 74, 149 gram , exstasi 490 butir ditambah barang bukti lain seperti telepon genggam dan lainnya .
Kajari juga menyampaikan akan terus menyampaikan hasil perkara yang telah diputus oleh pihak pengadilan Negeri Kisaran " Kita akan sampaikan setiap tiga bulan sekali perkara perkara yang telah diputus pengadilaan namun juga kita akan menyampaikan perkara yang masih proses dan juga perkara yang dihentikan karena tidak cukup bukti , ungkap Kajari. (Heru)