Mendengar teriakan istrinya, Agus Salim Tanjung yang masih tidur langsung terbangun lalu ke luar dan melihat istri dan anaknya sudah dikejar ke arah rumahnya oleh pelaku SAPS bersama adiknya AS.
“Saat kejadian, Agus bersama istri dan anak saya dianiaya oleh satu keluarga terdiri dari 5 orang yaitu SS, HC, SAPS, AS dan ES,” kata Pengacara Berry Yusdi didampingi Agus Salim Tanjung, Kamis (28/7/2022) di Sibolga.
Akibat penganiayaan tersebut, Agus Salim Tanjung mengalami luka pada bagian badannya. Istrinya Rika mengalami luka pada bagian wajah, sedangkan anaknya mengalami tamparan yang berbekas pada bagian wajahnya.
Agus Salim Tanjung kemudian langsung melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Tapanuli Tengah. Agus juga menunjukkan bukti berupa rekaman video penganiayaan yang mereka alami.
Tak mau kalah, SAPS juga membuat laporan penganiayaan ke Polsek Pandan pada hari itu juga.
Anehnya, Rika, istri Agus Salim Tanjung malah dijadikan tersangka oleh Polsek Pandan atas laporan pelaku yang telah menganiaya dirinya.
Tak terima istrinya ditetapkan tersangka oleh Polsek Pandan, Agus Tanjung bersama kuasa hukumnya kemudian mengajukan upaya hukum praperadilan ke PN Sibolga pada 7 Juli 2022.
“Saat ini sidang praperadilan sudah bergulir di PN Sibolga. Hari ini sudah sidang yang kelima,” ungkap Berry Yusdi. (PS)