“Setelah dilaporkan, anggota reskrim langsung turun ke lokasi dan melihat pelaku masih berada di dekat truk milik korban kemudian mengamankannya dengan barang bukti dua buah batu,” ujarnya.
Kemudian, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya yang hendak meminta uang Rp 3 juta kepada korban dengan modus berpura-pura sepeda motor pelaku di tabrak oleh korban.
“Pelaku saat ini sudah tahan di Polsek Pangkalan Brandan,” pungkasnya.(AA)