LANGKAT - realitasonline.id | Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Langkat Polda Sumut sukses meringkus seorang pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 24jam setelah kejadian, Sabtu (26/11/2022)
IPTU Luis Beltran selaku Kasat Reskrim Polres Langkat pimpin tim dalam operasi penangkapan pelaku dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPDA Adi Arifin SH.
Setelah melakukan pengejaran, Hasilnya Tim berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama Tuahta (19), warga Dusun Sei Gelugur, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 03:00wib
Pelaku diamankan saat melakukan dipelariannya, di sebuah rumah yang berada di Desa Jatisari Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Dari tangan pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Samsung berwarna biru yang diduga milik korban.
Diketahui korban yang bersimbah darah di sebuah sebuah perumahan perkebunan kelapa sawit yang berada di Dusun Karya Jadi, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan itu bernama Reno (49), warga Dusun Medang Ara, Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan.
Tewasnya Reno pertama kali diketahui oleh rekan kerjanya yang bernama Hardianto (36). Dirinya heran karena biasanya Hardianto hendak melakukan rutinitas pekerjaannya meminta pengarahan dari korban selaku mandor I sebelum pelaksanaan tugas.
Kemudian saksi Hardianto berdiri didepan kantor sambil memanggil korban dengan cara mengetuk pintu tempat tinggal korban namun tidak ada jawaban. Tidak lama kemudian rekan kerja korban yang lainnya yang bernama Priadi (42) datang untuk mengantar lauk milik korban, lalu Hardianto mengatakan kepada Priadi agar meletakkan lauk tersebut didepan pintu dan Harianto menyuruh Priadi untuk langsung bekerja.