kriminal

Polres Tanah Karo Akan Proses Kasus Pencemaran Nama Baik Pekerja Gereja

Selasa, 20 Juni 2023 | 10:00 WIB
Korban pencemaran nama baik Esra Herlina Natalia Br Gultom. (Realitasonline.id/Zul)

Deli Serdang - Realitasonline.id | Penyidik Polres Tanah Karo akan terus memproses pengaduan pekerja kebersihan Gereja HKBP Letare Ketaren Kabanjahe terkait pencemaran nama baik yang dilakukan sekretaris gereja tersebut, Parlindungan Siringo-ringo kepada Esra Herlina Natalia Br Gultom (39).

Penjelasan ini disampaikan Bripka Imanuelta Sembiring, penyidik pembantu Unit Tipiter III Sat Reskrim Polres Tanah Karo kepada wartawan via seluler, Senin (19/6/23) sore.

"Akan kita upayakan mediasi dulu. Jika tidak tercapai kata sepakat, ya akan kita lanjutkan penyidikannya,"jelas Bripka Imanuelta Sembiring.

Baca Juga: Wajib Ditinggalkan, 4 Larangan Ini Jangan Dilakukan Saat Idul Adha Ada, Dalil yang Membenarkan

Diberitakan sebelumnya, Esra korban pencemaran nama baik yang dilakukan Parlindungan Siringo-ringo merasa kecewa dengan Polres Tanah Karo.

Sebab pengaduannya yang telah setengah tahun berlalu terkesan belum ditangani polisi.

Janda 3 anak laki-laki asal Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang yang kini tinggal di Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tersebut bekerja sebagai petugas kebersihan di gereja tersebut.

Baca Juga: Ini 19 RS yang Terima Brobat Pakai KTP Di Luar Kota Medan Catat Nama Rumah Sakitanya!

Belakangan istri mendiang marga Sinaga itu dituduh mencuri uang dan atas tuduhan itu, Ersa membuat laporan polisi pada 26 Januari 2023 dengan bukti lapor No.STTLP/29/I/2023/SPKT POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT tertanggal 26 Januari 2023.

Ersa menjelaskan, masalah muncul pada Minggu 18 Desember 2022. Terlapor mengaku kehilangan uang di geraja.

"Saat itu sedang ada kegiatan pembubaran panitia pesta gotilon di Gereja HKBP Letare Ketaren Kabanjahe,"bilang Esra yang kesehariannya berjualan kedai kopi di Kabanjahe.

Baca Juga: Manfaatkan Kearifan Lokal Masyarakat Minang Sukses Di Perantauan, Edy Rahmayadi: Saya Sudah Merasakannya!

Esra pun menangis dengan tuduhan mencuri uang tersebut. Parahnya, meski sudah bergulir selama setengah tahun pengaduannya, keadilan yang diharapkan Esra tak kunjung datang.

Sebelumnya Bripka Imanuelta Sembiring telah menjelaskan kepada wartawan terlapor sudah diperiksa. "Pengakuannya tidak ada yang hilang. Hanya saja dia curiga dengan pelapor,"bilang Sembiring ketika dikonfirmasi saat itu.(Zul)

Tags

Terkini