kriminal

Polresta Deli Serdang Hanguskan Barang Bukti Narkoba 9.452 Pil Ekstasi, Ada Ganja dan Sabu Juga

Sabtu, 24 Juni 2023 | 10:10 WIB
Polresta Deli Serdang Hanguskan Barang Bukti Narkoba 9.452 Pil Ekstasi, Ada Ganja dan Sabu Juga

Deli Serdang - Realitasonline.id | Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji memimpin langsung giat pemusnahan barang bukti Narkotika sejak Januari - Juni 2023, Jumat (23/6/23).


Adapun kegiatan ini berlangsung di Halaman Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang dan turut dihadiri oleh Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso, Ketua FKUB Deli Serdang, H. Waluyo, BNN Deli Serdang, Labfor Polda Sumut, dan lainnya.

Baca Juga: HUT Bhayangkara, Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan Anjangsana ke Warga


Dalam kesempatannya, Kapolresta Deli Serdang memaparkan jumlah barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan yakni ganja seberat 172.986 gram, sabu 19.386,93 gram dan pil ekstasi sebanyak 9.452.

Baca Juga: Bakti Kesehatan, Polres Tapsel Gelar Pengobatan Massal, Bedah Minor dan Layanan KB


“Dapat diasumsikan dengan jumlah barang bukti yang kami sebutkan, kita telah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa kurang lebih 1.558.000 jiwa,”kata Kapolresta Deli Serdang.

Baca Juga: Apakah Boleh Wudhu Tanpa Melepas Jilbab? Begini Penjelasan Ahli Fikih


Ketua FKUB Deli Serdang H. Waluyo dalam sambutannya turut mengapresiasi Polresta Deli Serdang atas kinerja selama ini terutama dalam memberantas Narkoba.


Kegiatan dilanjutkan dengan Pengujian Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Labfor Polda Sumut dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu yang hadir.

Baca Juga: Apakah Boleh Wudhu Tanpa Melepas Jilbab? Begini Penjelasan Ahli Fikih


Selanjutnya pemusnahan barang bukti Narkotika ini dilaksanakan oleh Kapolresta Deli Serdang bergantian dengan seluruh tamu yang hadir dengan cara dibakar dan direbus. (ZUL)

Tags

Terkini