Sedangkan dari PT Angkola Jaya Perkasa, Marta, menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada merubah sistem pembayaran yang terbaru ke tingkat pangkalan. Pihaknya masih menunggu peraturan Wali Kota terkait HET yang terbaru sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur.
Baca Juga: Proyek Lening Parit Beton di Jalan Besar Buluh Cina Diduga Dikerjakan Asal Jadi
"Harapan kami kepada pihak Pemko Padangsidimpuan agar harga ditingkat pangkalan naik menjadi Rp18 ribu, mengingat banyak pangkalan yang mengeluhkan terkait harga. Kami juga bisa tegas apabila ada pangkalan yang menjual diatas harga Rp18 ribu," tegasnya. (RI)