Tim Terpadu Minta Agen Maupun Pangkalan Gas Tidak Naikkan Harga Elpiji 3 Kg Bersubsidi Di atas HET

photo author
- Minggu, 20 Agustus 2023 | 15:16 WIB
im terpadu terdiri dari Pemko Padangsidimpuan dan Polres Padangsidimpuan menggelar sosialisasi keputusan Gubsu tentang HET gas LPG bersubsidi ukuran 3 Kg, kemarin. (Realitasonline/Riswandy)
im terpadu terdiri dari Pemko Padangsidimpuan dan Polres Padangsidimpuan menggelar sosialisasi keputusan Gubsu tentang HET gas LPG bersubsidi ukuran 3 Kg, kemarin. (Realitasonline/Riswandy)

`

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Tim terpadu terdiri dari Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dan Polres Padangsidimpuan menghimbau ke para agen dan pangkalan agar tidak jual gas LPG bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal itu, sesiai keputusan Gubsu No.188.44/546/KPTS/2023 tentang penetapan HET LPG bersubsidi ukuran 3 Kg di Provinsi Sumut.

Himbauan tersebut disampaikan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MH melalui Asisten II Pemko Padangsidimpuan, Rahuddin Harahap, S.H, M.Hum, saat membuka rapat terpadu terkait keputusan Gubsu tentang HET gas LPG bersubsidi ukuran 3 Kg di aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, kemarin

Rapat terpadu dihadiri Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, diwakili Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, SE, MM, Kanit I Sat Reskrim Ipda Andika Sembiring, SH, M.Psi, Ps. Kanit II Intelkam Polres Padangsidimpuan, Bripka Bambang Yuda Sanjaya, Kabag Perekonomian Setda Kota Padangsidimpuan, Daulat P Dalimunthe, pimpinan distributor dan pangkalan gas LPG se Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Kolaborasi HNSI Serdang Bedagai dan SMSI Sergai Soroti Kapal Pukat Trawl Bebas Beroperasi

"Kami menyarankan kepada para distributor gas LPG bersubsidi sampai tingkat agen dan pangkalan agar pendistribusian gas LPG bersubsidi tepat sasaran," saran Asisten II Pemko Padangsidimpuan, Rahuddin Harahap, S.H, M.Hum.

Hal senada juga disampaikan Kabag Perekonomian Setda Kota Padangsidimpuan, Daulat P Dalimunthe, yang meminta pihak PT Pertamina dan para distributor gas LPG yang ada di wilayah Kota Padangsidimpuan agar melaporkan terkait alokasi gas LPG ke agen dan dari agen ke pangkalan.

"Perlu data yang valid dan konkrit terkait alokasi gas LPG bersubsidi agar pendistribusiannya jelas dan merata, sehingga tidak terjadi kelangkaan gas di tengah masyarakat," ucap Daulat P Dalimunthe.

Baca Juga: KPU Serdang Bedagai Tetapkan DCS Bacaleg 534 Orang, 2 Parpol Gagal

Sementara Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, SE, MM melalui Kanit I Sat Reskrim Ipda Andika Sembiring, SH, M.Psi menyampaikan bahwa sesuai dengan tugas Polri yaitu sebagai pengawasan sampai penegakan hukum, maka pihaknya juga meminta ke Distributor, agen dan pangkalan agar memberikan data terkait jumlah alokasi dan pendistribusian tepat sasaran.

"Terkait HET kami sarankan untuk agen maupun pangkalan agar tidak lagi menaikkan harga gas LPG 3 Kg di atas HET," ujar Ipda Andika Sembiring, SH.

Sementara, P.s. Kanit II Intelkam Polres Padangsidimpuan, Bripka Bambang Yuda Sanjaya, juga menyampaikan hal yang senada. Kepada Pemko Padangsidimpuan, PT Pertamina Rayon Sibolga, Distributor, agen dan pangkalan agar dapat menyosialisasikan ke masyarakat terkait kenaikan HET terbaru, yang mana, hal itu telah terbit melalui Surat Keputusan Gubernur Sumut.

Baca Juga: Momen Ketua PN dan Kapolres Padangsidimpuan Saling Bersulang Kue Ultah

Kemudian, Sales Brand Manager PT Pertamina Rayon III Sibolga Dani Sanjaya menyampaikan untuk Padangsidimpuan per bulan Juli 2023 sudah 100 persen dan semua pangkalan sudah berhasil transaksi serta telah meng-upload sistem subsidi tepat sasaran.

"Kami juga sudah menyosialisasikan kepada masyarakat terkait hal itu. Harapan saya pemerintah agar langsung merealisasikan kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan. Terkait pendirian atau pembukaan pangkalan baru minimal berjarak 1 Kilometer dari pangkalan yang sudah beroperasi dan melengkapi rekomendasi," sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X