Begini Cara Polres Deliserdang Perangi Narkoba Musuh Bersama Kita!

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:07 WIB
Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Iptu Rapolo Tambunan memberikan penjelasan di channel Pro 1 (kanal Inspirasi) gelombang FM.94,3 MHz, Rabu 30/8/2023. (Realitasonline.id/Dokumen Polda Sumut)
Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Iptu Rapolo Tambunan memberikan penjelasan di channel Pro 1 (kanal Inspirasi) gelombang FM.94,3 MHz, Rabu 30/8/2023. (Realitasonline.id/Dokumen Polda Sumut)

Menurutnya, dalam proses tersebut tim dibentuk dan terdiri dari Polri, BNN, jaksa dan saksi ahli media yg di sebut Tim Assessment Terpadu (TAT) yang akan lakukan pemeriksaan lanjutan kepada pengguna Narkoba kemudian mengeluarkan hasil assesment.

"Pengguna narkoba direhabilitasi kemudian perkaranya dihentikan (SP3)," pungkasnya.

Turut serta pada acara tersebut, Host Ricky Subandi yang didampingi Aiptu Widodo Baur Subbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut. (TM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X