Tekankan RJ, Kapolda Sumut: RJ Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat

photo author
- Selasa, 5 September 2023 | 20:51 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (Realitasonline/TM)
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (Realitasonline/TM)

Dalam acara tersebut, terdapat 64 perkara yang didamaikan melalui RJ, di mana korban dan terlapor telah saling memaafkan. Hukuman yang diberikan kepada tersangka adalah kegiatan bakti sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran. (TM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X