Respon USU Soal Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Bisa Lulus S1

photo author
- Minggu, 3 September 2023 | 18:00 WIB
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU Edy Ikhsan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU Edy Ikhsan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| USU memberi respon soal Peraturan Mendikbudristek terkait aturan baru mahasiswa tidak lagi wajib membuat skripsi.

Respon itu dilontarkan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU (Universitas Sumatera Utara) Edy Ikhsan.

Pertama, kata Edy Ikhsan harus diluruskan dulu bahwa bukan penghapusan skripsi .

Tetapi skirpsi menjadi salah satu opsi saja selain opsi lain. Misalnya, prototipe dan proyek, ujar Edy Ikhsan yang disampaikan lewat Kepala Kantor Humas USU Amalia Meutia, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga: Musa Rajekshah Resmikan Masjid Al Musannif ke 37, Kini Warga Medan Barat Bisa Beribadah dengan Nyaman

Namun, katanya, tinggal universitas yang menyesuaikan dengan peraturan di tingkat PTN sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 53.

Universitas harus merumuskan secara detail, secara teknis kalau dia tidak skripsi misalnya menyusun prototype itu seperti apa kira-kira kan harus dibuat juga indikator ataupun syarat-syaratnya, jelasnya.

Menurutnya, peraturan tersebut terlebih dahulu harus digagas dengan baik untuk dapat diterapkan masing-masing universitas.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Jembatan Lau Cirem di Deliserdang Dapat Sorotan Tajam Masyarakat, Pasalnya?

"Kalau dia disuruh untuk membuat laporan project misalnya sebagai final assesment atau tugas akhir itu seperti apa. Itu semuanya harus disesuaikan kepada kompetensi lulusan,” katanya.

Dikatakan Edy Ikhsan, aturan tidak wajib skripsi ini sebenarnya sudah mulai diterapkan beberapa universitas di Indonesia dan ia menilai sebagai terobosan yang baik.

“Kalau sebenarnya mekanisme seperti ini sudah mulai berjalan walaupun belum keluar peraturan ini di beberapa universitas sudah banyak memakai, selain skripsi bisa dengan tugas-tugas lain,” ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Dolly Pasaribu Dukung Gerakan PBLHS Raih Penghargaan Adiwiyata

Akan tetapi, peraturan tersebut belum diterapkan di Universitas Sumatera Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X