Fraksi PDIP DPRD Medan: Tegur Keras Rumah Sakit Tolak Pasien UHC JKMB!

photo author
- Sabtu, 23 September 2023 | 21:33 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus pada rapat paripurna. (Realitasonline.id/Dokumen)
Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus pada rapat paripurna. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| Fraksi PDIP DPRD Medan desak Pemko agar menegur keras pengelola Rumah Sakit (RS) provider BPJS Kesehatan yang tidak melakukan tanggungjawab sesuai perjanjian.

Hal tersebut diharapkan menjadi perhatian serius dan patut ditindaklanjuti karena dinilai diskriminasi.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus menyampaikan pelaksanaan program UHC (Universal Health Corverage) di Kota Medan yang sudah berjalan efektif lebih kurang 10 bulan telah dirasakan manfaatnya.

Baca Juga: Manager PKS Kebun Sawit Seberang Bantah Buang Limbah ke Sungai, Warga Tetap Persoalkan

Namun kata Robi, dalam pelaksanaannya masih banyak keluhan yang diterima dari masyarakat terkait ruang rawat inap untuk pasien peserta BPJS Kesehatan peserta UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) oleh pihak Rumah Sakit kerap menolak pasien dengan alasan ruangan rawat inap kelas III telah berisi penuh.

Tetapi lanjut Robi, kalau pasiennya bukan pengguna BPJS Kesehatan UHC JKMB ruangan rawat inap menjadi tersedia.

Keluhan lain juga diutarakan,  yaitu ada dokter Puskesmas yang tidak mau mengeluarkan rujukan, padahal kondisi pasien sudah harus dirawat lebih intensif di ruangan rawat inap.

Baca Juga: Liga 2 Indonesia Musim 2022 2023: Persiraja Banda Aceh Targetkan Curi Poin dari PSMS Medan

Bukan itu saja, keluhan dengan adanya pasien setelah dirawat inap selama 3 (tiga) hari disuruh pulang sementara penyakit yang dideritanya masih perlu penanganan lanjutan (belum pulih benar).

“Keluhan seperti ini masih sering kami terima dalam setiap bertemu konstituen saat sosialisasi dan reses," tandas Robi.

Ini bentuk pelayanan yang diskriminatif dan menimbulkan kekecewaan masyarakat pengguna BPJS Kesehatan UHC JKMB, kata Robi.

Baca Juga: Berkas Tersangka Dalang Provokator Penyerangan Polisi Dilimpahkan ke Kejari Langkat

Masih dalam pendapat Fraksinya, Robi menyoroti masih rendahnya serapan belanja daerah pada semester pertama.

Hal itu diminta menjadi perhatian serius Pemko Medan dan seluruh jajaran.

“Kami mendesak anggaran belanja daerah yang telah disepakati dalam perubahan TA 2023 ini dapat direalisasikan secara maksimal demi terwujudnya masyarakat Kota Medan yang maju, adil dan sejahterah,” paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X