Meski Dihujani Kritik, Ternyata DPRD Medan Setujui Ranperda PAPBD TA 2023

photo author
- Rabu, 27 September 2023 | 06:33 WIB
Walikota Medan Bobby Nasution disaksikan Ketua DPRD Medan Hasyim menandatangani persetujuan P-APBD. (Realitasonline.id/Humas)
Walikota Medan Bobby Nasution disaksikan Ketua DPRD Medan Hasyim menandatangani persetujuan P-APBD. (Realitasonline.id/Humas)

“Proses pembahasan Ranperda P-APBD 2023 dilakukan dalam berbagai tahapan. Alhamdulillah, semua tahapan itu terlaksana dengan baik,” sebut Rajudin.

Finalisasi pembahasan Ranperda P-APBD 2023 yang dilaksanakan 18 September 2023 juga terlaksana dengan baik, ujarnya.

Selanjutnya, pada Selasa 19 September 2023, papar Rajudin, digelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda P-APBD 2023, pendapat fraksi-fraksi dan penandatanganan sekaligus persetujuan bersama DPRD Medan dengan kepala daerah terhadap Ranperda P-APBD 2023.

Pengesahan Ranperda P-APBD 2023 menjadi momentum bagi OPD dalam Ranperda APBD mengingat Perda Kota Medan tentang APBD 2023 telah disahkan sebelum pengesahan Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan.

Baca Juga: Peduli Kaum Duafa, Liska Hariani Beri Pengobatan Gratis dan Tali Asih

Perda Kota Medan TA 2023, pendapatan daerah Kota Medan dalam APBD 2023 sebesar Rp 7,2 Triliun lebih, dalam perubahan APBD 2023 pendapatan daerah Kota Medan menjadi Rp 7.296.157.352.009 atau bertambah sekitar Rp 25.092.143.953.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 266 tahun 2023 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus dan Alokasi Khusus Nonfisik yang dalam dokumen pembahasan diproyeksikan sebesar Rp 548.425.196.000 bertambah sebesar Rp 1.180.900.000 menjadi Rp 549.606.096.000”.

Rajudin juga menyampaikan Belanja Daerah Kota Medan dalam APBD 2023 sebesar Rp 7,80 Triliun lebih, dalam P-APBD tahun 2023 belanja daerah Kota Medan menjadi Rp 7,8 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 24.163.025.484, Pembiayaan Daerah Kota Medan 2023 ditetapkan Rp 597.800.000.000, dalam P-APBD tahun 2023 Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp 548.544.830.563 atau berkurang sebesar Rp 495.255.169.437.

Baca Juga: Liga 2 Indonesia: PSMS Maksimalkan Laga Kandang Lawan Persiraja

Rajudin juga memaparkan hasil pembahasan dengan tim anggaran Pemko dan beberapa OPD jajaran Pemko Medan.

Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan anggaran belanja tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 1.146.642.916.405.

Dinas Kesehatan Kota Medan anggaran belanja pada tahun 2023 sebesar Rp. 988.170.911.272 pada P-APBD 2023 menjadi Rp. 1.087.159.268.980 atau bertambah sebesar Rp. 98.988.357.708.

Anggaran belanja di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi pada APBD tahun 2023 sebesar Rp. 1.479.203.695.876 menjadi Rp. 1.440.734.119.020 atau berkurang sebesar Rp. 38.496.576.856.

Baca Juga: Makin Seru! Putaran ke-3 Carabao Cup 2023, Simak Jadwalnya di Sini

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan anggaran belanja pada P-APBD tahun 2023 sebesar Rp. 1.229.490.659.259.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X