Baca Juga: Tumbangkan Pemko Pematang Siantar 5-0, Pemko Medan Melaju ke Final
Berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani, para pihak diwajibkan menandatangani WLA sebagai syarat mutlak pemberian pinjaman pembangunan infrastruktur yang didalamnya terdiri dari atas beberapa tahapan.
"Kesepakatan yang telah ditandatangani nantinya menjadi pedoman para pihak terkait untuk mengimplementasikan Masstran Mebidang, sekaligus untuk mewujudkan transportasi yang lebih baik di masa depan," ujar PJ Gubernur Sumut sembari berharap seluruh pemangku kepentingan dalam WLA bisa bersinergi dan berkolaborasi, sehingga pembangunan BRT Mebidang ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumut.
Baca Juga: Tumbangkan Pemko Pematang Siantar 5-0, Pemko Medan Melaju ke Final
Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh mengatakan, pembangunan BRT Mebidang ini merupakan langkah lanjutan untuk layanan publik yang lebih baik di kawasan metropolitan Medan.
Menurut Amirulloh, langkah tersebut dimulai dari stimulan angkutan umum yang diluncurkan oleh Kementrian Perhubungan melalui 5 Koridor Teman Bus, dengan nama Layanan Trans Metro Deli di Medan sejak akhir 2000.
“Teman Bus terbukti masih menjadi andalan banyak masyarakat Medan yang memerlukan sarana transportasi yang aman, nyaman, serta terjangkau,” jelasnya.
Menurutnya, dalam rangka percepatan pembangunan dan pengelolaan BRT di kawasan Mebidang maka diharapkan anggaran pembangunan fisik yang telah tersedia dapat direspons dengan komitmen anggaran oleh pemangku kepentingan di wilayah tersebut.
Ditambahkan Amirulloh, usai penandatanganan ini akan dilanjutkan dengan pembangunan fisik, dimana DED akan selesai di Januari 2024. Kita harapkan BRT Mebidang ini nantinya seperti di Jakarta yakni angkutan massal bermanfaat untuk masyarakat luas. (AY)