Gawat ! Anak Buah Boby Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penggelapan Honorer Dinas SDABMBK Medan

photo author
Sugiatmo, Realitas Online
- Kamis, 2 November 2023 | 08:15 WIB
 Finki Evansa Hasibuan (30) Honorer Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK)  baut laporan ke polisi (Realitasonline.id/dok)
Finki Evansa Hasibuan (30) Honorer Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) baut laporan ke polisi (Realitasonline.id/dok)

 

Medan - Realitasonline.id | Perlakuan Oknum Mandor URC berinisial AD alias kayo dinilai mencoreng Pemerintahan Kota Medan. Pasalnya, Finki Evansa Hasibuan (30) Honorer Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, UPT Medan Utara, akan melaporkan mandor URC berinisial AD alias Kayo ke Polres Pelabuhan Belawan.

Finki ditipu mentah mentah oleh AD alias Kayo, gajinya tak dibayar, ATM nya sejak Januari disita dan pengancaman melalui pesan WhatsApp.

Finki diketahui adalah pekerja honor di dinas SDABMBK kota Medan UPT wilayah utara, korban mengalami kerugian jutaan rupiah. ATM nya disita pelaku AD yang merupakan mandornya. Selain itu pelaku mandor juga diduga memanipulasi data lembur korban.

Baca Juga: Pemko Medan Apresiasi Diselenggarakanya Sosialisasi Fatwa MUI No 72 Tahun 2023 Medan

Kepada awak media, Finki warga dusun 8, desa Mulio Rejo KM 14 Kecamatan Sunggal Kab Deli Serdang ini, akan membuat laporan pengaduan didampingi kuasa hukumnya Dimas SH MH.

Ia menceritakan kronologis betapa sakitnya ia diperlakukan oleh AD. “Pernah saya tanyakan tentang gaji yang belum saya terima, tapi malah mendapat ancaman dan intimidasi dari AD,” kata Finki, Rabu pekan kemarin dikediaman kerabatnya, (25/10/23) siang.

Dijelaskan Finki, akibat pebuatan AD, ia mengalami kerugian perbulannya sebesar Rp. 2.990.000 yang berlangsung sejak bulan Februari hingga April lalu, pelaku juga diduga memanipulatif kehadiran lemburnya selama berbulan-bulan serta meminta pin dan menyita ATM korban, mengambil uang milik korban, untuk kepentingan pelaku, tanpa sepengetahuan korban, diduga ada campur tangan kasubag UPT wilayah Utara dalam Persoalan ini, sehingga pelaku leluasa dan seakan tidak takut dengan apa yang sudah diperbuatnya.

Baca Juga: Polres Tapsel Gerebek Diduga Lokasi Narkoba, Hasilnya Zonk

M Kelana Putra Sembiring Kepala UPT wilayah Utara dinas pekerjaan umum Medan saat dikonfirmasi Senin, (30/10/2023) menjelaskan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa kedua belah pihak, jika terbukti bersalah pihaknya berjanji akan memberi sanksi tegas, dan akan memecat mandor tersebut.

"Dua belah pihak sudah saya BAP, dan saya suruh tanda tangan pernyataan keterangan kedua belah pihak, dari hasil BAP tersebut saya menganggap memang ada sedikit kesalah pahaman antara mereka, namun soal ATM disita oleh Kayo, dan itu benar diakui nya, maka dari itu saya lakukan penandatanganan BAP untuk dilaporkan ke dinas, kita tunggu hasilnya nanti dan akan saya beri tau, jika terbukti si Kayo bersalah, akan saya lakukan pemecatan," ujar Kelana Putra Sembiring. (AH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X