Medan - Realitasonline.id|Ketua DPRD Medan Hasyim menegaskan warga miskin di Kota Medan tidak perlu khawatir untuk berobat, karena biaya perobatan ditanggung dalam APBD Kota Medan.
Ketua DPRD Kota Medan mengaku tetap memprioritaskan anggaran pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin.
Pelayanan kesehatan gratis warga miskin ini melalui fasilitas program UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
Baca Juga: Siap siap notaslagia, Honda Supra Fit Hadir dengan Gaya Berkendara Ayah-Ayah Masa Lalu
"Bagi warga miskin dapat menggunakan BPJS Kesehatan, yakni program UHC JKMB. Kalau warga ekonomi bagus agar masuk kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri saja," ujar Hasyim Sabtu 4/11/2023.
Legislator ini menegaskan bagi warga miskin di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tidak perlu khawatir, karena biaya berobat ditanggung dalam APBD Kota Medan 2024.
Baca Juga: BPJN Aceh Dinilai Lamban Tangani Jalan Nasional di Agara
Program UHC JKMB ini cukup menunjukkan e-KTP/kartu keluarga guna mendapat pelayanan kesehatan gratis hingga ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution telah meluncurkan pelayanan kesehatan gratis lewat program UHC JKMB di RSUD H Bachtiar Djafar pada 5 Desember 2022.
Baca Juga: Kawasaki luncurkan Nakedbike dan Sportbike listrik
"Kalau semua warga menggunakan UHC JKMB, beban yang dipikul APBD Kota Medan sangat memberatkan. Maka kita berlakukan subsidi silang, yang kaya membantu yang miskin," paparnya.
Politisi ini juga menyebutkan bahwa tahun ini Pemkot Medan telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Kota Medan program UHC JKMB sekitar Rp200 miliar. (AY)