Diskusi Ngetren Media di Medan, Penyelenggara Pemilu di 5 Provinsi Ini Ternyata Paling Banyak Dilaporkan ke DKPP

photo author
- Rabu, 29 November 2023 | 19:21 WIB
Tenaga Ahli DKPP RI Mohammad Saihu (kanan), Herdensi Adnin (tengah) saat diskusi bersama diskusi Ngetren Media. (Realitasonline.id/Dokumen)
Tenaga Ahli DKPP RI Mohammad Saihu (kanan), Herdensi Adnin (tengah) saat diskusi bersama diskusi Ngetren Media. (Realitasonline.id/Dokumen)

Saihu mengungkapkan apa diberitakan terkait amar putusan terhadap penyelenggara pemilu memberikan efek luar kepada oknum-oknum teradu tersebut. Sehingga akan memberikan dampak yang baik.

"Kan orang aka membaca dan itu efeknya luar biasa buat penyelenggara, orang gak akan mau dilaporkan ke DKPP. Meskipun, tadi saya bilang lebih banyak di rehabilitasi ataupuan hanya dapat teguran. Tapi kalau orang sudah di sidang, itukan pengaruh, karena jejak digital itukan ada, orang diberitakan disidang, itukan membawa efek," tandasnya.

Dalam kegiatan diskusi ini, juga mengahdirkan Herdensi Adnin sebagai narasumber. Ia menjelaskan DKPP RI ini, sipatnya pasif, dengan bertugas melakukan pemeriksaan terkait dengan pengaduan terhadap penyelenggra pemilu baik KPU/Bawaslu dari pusat hingga daerah

"Namanya memeriksa orang harus ada laporan dulu baru di periksa. Jadi DKPP itu tidak serta merta mengambil perkara itu dan disidangkan," sebut mantan Ketua KPU Sumut itu. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X