Meski Disebut Paling Banyak Buat Pelanggaran terkait Penyelenggaraan Pemilu, Pj Gubernur Sumut Bilang Aman!

photo author
- Sabtu, 2 Desember 2023 | 11:48 WIB
Pj Gubernur Sumut Hassanudin menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah I yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPPU RI). (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Imam Syahputra)
Pj Gubernur Sumut Hassanudin menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah I yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPPU RI). (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Imam Syahputra)

Baca Juga: Bosan Fitur Lama, New Lexi 2024 Kabarnya Akan Meluncur

Pemilu melahirkan pemimpin bangsa selama lima tahun ke depan. "Pemilu akan berlangsung baik, apabila dilaksanakan oleh penyelenggaraan yang baik pula,” kata Heddy.

Untuk itu, Heddy meminta para penyelenggara pemilu agar tetap menjaga integritas. Jangan sampai ada cacat moral, cacat etika, cacat administrasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Sumut Peringkat Pertama 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mencatat hingga November 2023, Sumut menduduki peringkat pertama penyelenggara Pemilu yang banyak dilaporkan dengan jumlah 82 teradu.

Baca Juga: Ketika Lasqi Dapat Bonus Besar Ratusan Juta Rupiah dari PEMPROV Sumut, Begini Respon Seniman Qasidah

Posisi kedua, Aceh sebanyak 67 teradu. Ketiga, Jawa Barat sebanyak 38 teradu. Keempat, Bengkulu sebanyak 27 teradu dan kelima, Jawa Timur sebanyak 20 teradu. Seluruh teradu tersebut selama tahapan Pemilu 2024 pada tahun 2023 ini.

Tenaga Ahli DKPP RI, Mohammad Saihu mengungkapkan pelanggaran tahapan dari 5 provinsi itu, pembentukan badan penyelenggara atau adhoc sebanyak 262 teradu atau 65 persen. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu sebanyak 38 teradu atau 12 persen.

Kemudian, pembentukan Panwas Adhoc sebanyak 36 teradu atau 10 persen. Pencalonan legislatif, Capres-Cawapres sebanyak 19 teradu atau 6 persen.

Tidak tutup kemungkinan angka pengaduan terhadap penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu akan meningkatkan hingga akhir tahun 2023 ini.

"Khusus untuk Sumut, dengan jumlah teradu 82 orang, dengan amar putusan 55 rehabilitasi, 26 tidak terbukti dan 1 PDJ," kata Saihu dalam materi paparannya, dengan tema 'Peran, Tugas, dan Kewenangan DKPP Jelang Pemilu dan Pilkada 2024'.

Baca Juga: Siap Siap PEMPROV SUMUT Akan Terbitkan NPWD yang Terhubung ke KTP dan NIB, Nota Kesepakan Pj Gubernur dengan Ketua DPRD Sudah Diteken!

Disinggung apa upaya DKPP untuk menurunkan angka pengaduan terhadap penyelenggara pemilu tersebut. Saihu mengatakan peran wartawan dan media memberikan kontribusi besar dalam memberikan pemahaman etika dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu tersebut.

"Sebenarnya hasil sidang DKPP yang sudah tersebar oleh media, itukan bisa jadi warning bagi penyelenggara. Kita ada program sosialisasi, ada program seperti ini," ucap Saihu.

Kemudian, Saihu mengatakan memberikan peran besar dan tingkat kepercayaan publik DKPP terus meningkat, dengan proses dilakukan DKPP terhadap penyelenggara pemilu, yang menggelar aturan dan kode etik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X