"Tadi Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menyaksikan pengembalian uang pembayaran dari total loss sebesar Rp 7.8 Milyar di Kejari Medan. Atas instruksi beliau malam ini dilakukan pembongkaran lampu jalan di tiga ruas jalan," kata Topan Ginting.
Topan menambahkan, seluruh realisasi pengembalian uang pembayaran proyek penataan ruas jalan sebesar Rp 21 Milyar telah dikembalikan pihak perusahaan.
Selain perusahaan yang hari ini telah mengembalikan uang pembayarannya, pihak perusahaan lainnya yang melaksanakan pekerjaan serupa di lima ruas jalan lain juga telah mengembalikan uang pembayaran melalui Dinas SDABMBK.(AY)